Institut Nani Hasanuddin Perkuat Budaya Mutu Melalui Pemutakhiran Standar terhadap Regulasi Terbaru

Share
Institut Nani Hasanuddin Perkuat Budaya Mutu Melalui Pemutakhiran Standar terhadap Regulasi Terbaru

Makassar, 28 September 2026 - Institut Nani Hasanuddin melaksanakan kegiatan pemutakhiran standar institut selama dua hari, Senin–Selasa, 28–29 September 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Yayasan Pendidikan Nani Hasanuddin, Rektorat, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), serta Ketua Program Studi, Kepala Bagian/Unit Kerja yang terkait sebagai upaya menyelaraskan standar dengan regulasi terbaru di bidang pendidikan tinggi.

Dalam sambutannya,Kepala Lembaga Penjaminan Mutu, Bapak Prof. Dr. Darwis, S.Pd., M.Kes. menjelaskan bahwa pemutakhiran dilakukan untuk menyesuaikan standar institut dengan perubahan regulasi nasional. Acuan yang semula berpijak pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 kini beralih ke Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Nomor 10 Tahun 2026 dan juga mengacu pada Indikator Kinerja Utama. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan Pendidikan Nani Hasanuddin atas dukungan yang diberikan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.

Sekretaris Yayasan Pendidikan Nani Hasanuddin, Hj. Adriani Kadir, S.Kom., M.M.Kes., menekankan pentingnya standar sebagai landasan perencanaan institusi. "Standar yang telah ditetapkan menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis (renstra), kemudian dijabarkan ke dalam rencana operasional (renop), dan selanjutnya diturunkan ke dalam program kerja (proker)," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Institut Nani Hasanuddin, Sri Darmawan, SKM., M.Kes., menegaskan bahwa pendokumentasian dokumen mutu dan rekaman mutu harus dilakukan dengan mekanisme yang jelas. "Pendokumentasian dokumen mutu dan rekaman mutu harus diketahui mekanismenya oleh seluruh pihak," tegasnya.

Dari hasil kegiatan pemutakhiran tersebut, ditetapkan 148 indikator capaian yang terdiri atas:

  • 87 indikator capaian pendidikan ;
  • 32 indikator capaian penelitian dan ;
  • 29 indikator capaian pengabdian kepada masyarakat.

Penetapan indikator capaian ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh unit/bagian dan prodi dalam menerapkan siklus penjaminan mutu secara berkelanjutan (continuous improvement quality) di Institut Nani Hasanuddin.